Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rapat untuk Bahas Mekanisme Pungutan Dana Ketahanan Energi

Kompas.com - 04/01/2016, 14:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkat eselon satu merapatkan barisan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Salah satu yang nampak hadir adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sudirman memberikan keterangan bahwa agenda rapat siang ini adalah pembahasan mekanisme pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE). "Ya kita harus ngomong, ini mau difinalkan," kata Sudirman.

Dia menjelaskan, salah satu payung hukum yang diacu untuk mengimplementasikan kebijakan DKE ini yaitu Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, pasal 30 ayat 34.

Dalam aturan itu disebutkan, dana untuk mengembangkan hasil-hasil penelitian energi baru dan terbarukan (EBT) diambilkan dari pendapatan negara yang berasal dari energi tak terbarukan.

Sudirman mengatakan, pemerintah akan membuat peraturan turunan dari UU tersebut. 

"Jadi PP-nya begitu mengatur tiga hal. Sumbernya dari mana, mungutnya bagaimana, penggunaannya untuk apa, dan institusinya bagaimana," jelas mantan bos PT Pindad (Persero) itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah memandang bahwa pungutan DKE memiliki dasar hukum yang kuat.

Hanya saja perlu diatur lebih jelas mekanisme pemungutannya. Sementara itu, terkait dengan apakah DKE diambilkan dari APBN atau tidak, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menjelaskan, pada dasarnya DKE dibiayai oleh APBN baik pungutan itu masuk ke kas negara terlebih dahulu, atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com