Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Energi Turun, Pemerintah Imbau Pengusaha Turunkan Harga

Kompas.com - 05/01/2016, 16:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengimbau pengusaha untuk menurunkan harga barang-barang produksi mereka, seiring dengan kian murahnya harga energi.

"Harusnya harga barang mengikuti (turun), jangan untungnya terlalu besar lah," kata Saleh, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Menurut Saleh, apabila harga energi baik listrik maupun bahan bakar minyak (BBM) turun, seharusnya biaya produksi barang-barang juga menurun. Alhasil, harga output produk mereka pun seharusnya bisa lebih murah.

Sebagaimana diberitakan, harga BBM non-subsidi turun per 5 Januari 2016. Harga solar non-subsidi turun dari Rp 8.300 per liter menjadi Rp 8.050 per liter. BBM jenis solar ini adalah yang paling banyak dikonsumsi oleh industri.

Menanggapi penurunan harga BBM yang dikonsumsi oleh industri, Saleh menegaskan memang sebaiknya harga energi di Indonesia semakin kompetitif. Apalagi tahun ini, integrasi ekonomi di kawasan ASEAN, atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah berjalan.

"Memang harga energi harus diturunkan, misalnya harga gas atau BBM. Sehingga daya saing industri makin kuat," ucap Saleh.

Dia berharap, penurunan harga BBM juga menjadi indikasi baik, bahwa harga gas untuk industri akan menyusul turun. Sebab, saat ini pelaku industri utamanya di Sumatera Utara masih mengeluhkan mahalnya harga gas untuk industri.

"Kami bicara dengan esdm bagaimana keluhan pengusaha ini bisa kita wadahi, apalagi dengan pasar bebas ini tentu perlu daya saing yang kuat," ucap Saleh.

Selain penurunan harga BBM, pada bulan Januari 2016 ini tarif tegangan listrik (TTL) untuk 12 golongan non-subsidi juga turun, salah satunya untuk pelanggan golongan industri skala besar.

Tarif listrik tegangan tinggi (TT) untuk industri skala besar turun dari Rp 1.059,99 per kWh menjadi Rp 970,35 per kWh. Penurunan tarif pada golongan TT disebabkan karena makro ekonomi sebesar Rp 8,64 per kWh, dan karena efisiensi PLN sebesar Rp 81 per kWh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com