“Tapi syaratnya apa? Ya harus ada uangnya, dan tentu legalnya. Legalnya itu misalnya Antam ditunjuk,” kata Teddy ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negaara (BUMN), Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Teddy menuturkan, sejauh ini pihaknya memang sudah bersiap-siap apabila diberikan kesempatan untuk membeli divestasi Freeport. Salah satunya adalah kesiapan finansial.
“(Lembaga keuangan) Yang mendukung sih sudah banyak. Artinya, kami sebagai perusahaan tambang, apalagi sejenis (dengan Freeport) siap berkiprah dan memang ditunjuk untuk pengambil-alihan saham tersebut,” jelas Teddy.
Dalam kesempatan sama, Menteri BUMN Rini M Soemarno berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan sektor pertambangan pelat merah untuk mengambil-alih 10,64 persen saham Freeport.
Namun hingga saat ini anak usaha Freeport McMoRan itu belum mengajukan penawaran nilai divestasi ke pemerintah. Batas akhir penawaran yakni tanggal 14 Januari 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.