Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Penerbangan Berharap Jokowi Batalkan Pungutan DKE

Kompas.com - 10/01/2016, 16:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri penerbangan merespon positif penundaan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE). Sebabnya, pungutan DKE dinilai menekan daya asing maskapai apalagi tahun ini Indonesia telah masuk dalam liberalisasi penerbangan ASEAN Open Sky.

Menurut Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin harga avtur di Indonesia saat ini masih lebih tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan, kendati sudah ada penurunan harga seiring murahnya harga minyak mentah dunia.

"Apalagi ditambah pungutan DKE, ini akan memberatkan penerbangan kita. Tentunya kita mengharapkan kebijakan Presiden agar pungutan ini tidak jalan," kata Tengku di Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Tengku mengatakan, industri penerbangan sudah mendengar keputusan penundaan pungutan DKE dari Presiden Joko Widodo. "Tapi mudah-mudahan tidak jadi," ucap Tengku lagi.

Lebih lanjut dia bilang, kalaupun nantinya pembahasan DKE dilanjutkan, dia berharap industri penerbangan bisa dikecualikan dari pungutan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pungutan DKE tidak jelas regulasinya. "Seharusnya bukan hanya penundaan, melainkan pembatalan," kata dia kepada Kompas.com, Senin (4/1/2016).

Menurut Tulus, masalah ketahanan energi bukan menjadi tanggung jawab masyarakat dalam hal pembiayaan, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk menunda pungutan DKE.

"Pertimbangannya, setelah memperhatikan diskusi pemikiran yang ada, ini kemudian dianggap agar lebih baik dibicarakan dulu, deh, di DPR; daripada diputuskan, kemudian ada kontroversi dan macam-macam," ujar Darmin usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin lalu.

Dalam ratas juga diputuskan, pembahasan DKE akan dilakukan berbarengan dengan pembahasan APBN Perubahan 2016. Dia mengatakan, karena penundaan penerapan pungutan DKE ini, harga Premium per 5 Januari 2016 menjadi Rp 6.950 per liter.

Sementara itu, harga Solar menjadi Rp 5.650 per liter.  Ketika ditanya akankah DKE pasti dipungut langsung dari masyarakat setelah pembahasan dengan DPR, Darmin enggan berspekulasi.

"Ya tergantung. Bisa saja. Kan dasar hukumnya harus dibuat sendiri, macam-macam. Intinya adalah tergantung pembahasan (dengan DPR)," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com