Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Swasta "Gila-gilaan" Investasi di Kelistrikan dan Jalan Tol

Kompas.com - 11/01/2016, 12:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan Investasi 3 jam resmi diluncurkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (11/1/2016).

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir dalam acara peluncuran layanan tersebut ingin investasi pada dua sektor infrastuktur kian besar. Dua sektor yang dimaksud yakni listrik dan jalan tol.

"Kita harapkan investasi dari swasta masuk ke listrik, masuk (juga) ke jalan tol lebih besar lagi," ujar Kalla.

Peranan swasta pada proyek infrastruktur kelistrikan sangat besar. Dari 35.000 megawatt pembangkit listrik yang dicanangkan pemerintah, swasta (Independent Power Producer/IPP) mendapatkan jatah 25.000 megawatt. Sementara PLN hanya 10.000 megawatt.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said sempat mengatakan kalau investasi program pembangkit listrik 35.000 megawatt mencapai Rp 1.100 triliun.

Tahun lalu kontrak pembangunan 17.000 megawatt pembangkit listrik sudah diteken. Sementara PLN telah menyediakan Rp 76 triliun untuk mega proyek tersebut.

Sementara untuk infrastruktur jalan tol, Kalla menilai adanya peluang bagi para pengusaha untuk terus berinvestasi lebih besar. Sebab, kata dia, demand masyarakat akan jalan tol semakin besar.

Misalnya, tutur Wapres, adanya demand yang besar saat liburan akhir tahun lalu. Saat itu jalan tol macet total karena membludaknya kendaraan masyarakat untuk berlibur.

"Tidak menyangka jalan tol macet, jadi berapapun banyaknya jalan dibangun tetap laku. Hal-hal yang kelihatannya masalah, justru sebenarnya kesempatan untuk itu (investasi)," kata Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com