"Maksudnya yang dimaksud Bu Mega, Indonesia perlu perencanaan jangka panjang. Dan itu saya pikir sepakat," kata Sofyan ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Menurut Sofyan, perencanaan pembangunan jangka panjang sangat dibutuhkan sebagai panduan untuk waktu yang lebih lama.
"Untuk 50 tahun yang akan datang, 70 tahun yang akan datang, bahkan visi Indonesia mungkin 100 tahun yang akan datang," kata dia lagi.
Lebih lanjut Sofyan menyebutkan, jika ada perencanaan pembangunan jangka panjang, nantinya apabila rejim pemerintahan berganti, pembangunan yang dilakukan tetap dalam koridor yang sudah dirancang.
"Kalau saya baca di koran, idenya PDI Perjuangan itu menghidupkan kembali GBHN. Presiden kan ada impian ekonomi 2085, atau 70 tahun yang akan datang. Itu ide besar yang perlu diterjemahkan," ucapnya. (baca: Mengintip Tujuh Impian Jokowi untuk Indonesia 2085...)
Atas dasar itu, Sofyan menambahkan, pemerintah akan melihat apakah diperlukan adanya Undang-undang RPJP yang baru.
"Nanti kita lihat. Itu keputusan politik dari pemerintah dan DPR," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.