Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Nilai Perdagangan Mutiara RI Harusnya Bisa Enam Kali Lipat Australia

Kompas.com - 12/01/2016, 12:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, seharusnya nilai perdagangan mutiara Indonesia bisa mencapai 732 juta dollar AS, atau enam kali nilai perdagangan mutiara Australia.

Susi menuturkan, hal tersebut dengan asumsi luas wilayah Indonesia yang lebih luas dibandingkan Australia.

Dia menyebutkan, jika Australia mengklaim potensi mutiara lautnya mencapai 13 persen, maka Indonesia seharusnya 80 persen.

"Kalau Australia 122 juta dollar AS, kita harusnya enam kalinya. Logikanya itu saja. Saya pikir (mutiara) ini kemana? Makanya saya minta tolong (Bea Cukai), pasti kalau tidak diekspor ilegal lewat laut, ya lewat bandara," ungkap Susi dalam konferensi pers, penegahan ekspor ilegal mutira, di Jakarta, Selasa (12/2/2016).

Susi menyampaikan, ekspor ilegal mutiara sangat merugikan Indonesia. Pertama, nilai perdagangan mutiara menjadi tidak tercatat, potensi pajak badan maupun pajak perorangan, menjadi tidak terdeteksi.

Selain itu, ekspor ilegal juga menghilangkan potensi devisa Indonesia dari sumber daya kelautan.

Kedua, Susi mengatakan, adanya ekspor ilegal mutiara menyebabkan industri mutiara menjadi tidak berkembang. Orang-orang lokal yang dipekerjakan di budidaya mutiara hanya ditugaskan untuk menunggui mutiara yang dibudidayakan.

"Kita tidak bisa ambil alih teknologi. Banyak dari farming ini tidak mau transfer teknologi penyuntikannya. Orang asing masuk ke wilayah itu nyuntik-nyuntik, lalu ditinggal. Orang kita disuruh jaga," kata dia lagi.

Lantaran kerugian material dan immaterial inilah Susi menginformasikan kepada Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk bergerak melakukan penegahan ekspor ilegal mutiara.

Sedianya, kerjasama KKP dengan BC Kementerian Keuangan untuk penegahan ekspor ilegal sumber daya laut sudah berlangsung 1,5 tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com