Kepala Eksekutif Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti N Soetiono menjelaskan, panggilan melalui call center tersebut didominasi pertanyaan seputar produk dan layanan jasa keuangan.
"Itu sebanyak 38.066 atau 60,7 persen adalah pertanyaan, permintaan informasi mencapai 12.813 atau 36,3 persen, pengaduan 3.744 atau 2,9 persen. Itu selama 3 tahun," kata Kusumaningtuti di kantornya, Selasa (12/1/2016).
Adapun panggilan dari masyarakat yang diterima OJK didominasi sektor perbankan, yakni mencapai 55 persen.
Adapun terkait sektor industri keuangan non-bank (IKNB) mencapai 42 persen, dan pasar modal 8 persen.
"Perbankan itu masalah kredit dan agunan, restrukturisasi kredit, dan tabungan serta APMK (alat pembayaran menggunakan kartu), seperti kartu ATM dan kartu kredit. Terkait ini, sesuai kesepakatan dengan BI, penyelesaiannya di BI," kata Kusumaningtuti.
Selain itu, OJK juga menerima pertanyaan dan pengaduan masyarakat terkait gadai emas, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan produk kredit lainnya.
Sementara itu, terkait pasar modal, pertanyaan ataupun pengaduan yang sering diterima adalah mengenai efek, emiten, dan pengelolaan investasi. "Kalau IKNB soal polis, klaim asuransi. Kalau dana pensiun, kecil sekali jumlahnya," imbuh Kusumaningtuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.