Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Paling Banyak Terima Pengaduan soal Kredit

Kompas.com - 12/01/2016, 19:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir tahun 2015, regulator telah menerima 54.623 pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat melalui layanan call center.

Kepala Eksekutif Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti N Soetiono menjelaskan, panggilan melalui call center tersebut didominasi pertanyaan seputar produk dan layanan jasa keuangan.

"Itu sebanyak 38.066 atau 60,7 persen adalah pertanyaan, permintaan informasi mencapai 12.813 atau 36,3 persen, pengaduan 3.744 atau 2,9 persen. Itu selama 3 tahun," kata Kusumaningtuti di kantornya, Selasa (12/1/2016).

Adapun panggilan dari masyarakat yang diterima OJK didominasi sektor perbankan, yakni mencapai 55 persen.

Adapun terkait sektor industri keuangan non-bank (IKNB) mencapai 42 persen, dan pasar modal 8 persen.

"Perbankan itu masalah kredit dan agunan, restrukturisasi kredit, dan tabungan serta APMK (alat pembayaran menggunakan kartu), seperti kartu ATM dan kartu kredit. Terkait ini, sesuai kesepakatan dengan BI, penyelesaiannya di BI," kata Kusumaningtuti.

Selain itu, OJK juga menerima pertanyaan dan pengaduan masyarakat terkait gadai emas, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan produk kredit lainnya.

Sementara itu, terkait pasar modal, pertanyaan ataupun pengaduan yang sering diterima adalah mengenai efek, emiten, dan pengelolaan investasi. "Kalau IKNB soal polis, klaim asuransi. Kalau dana pensiun, kecil sekali jumlahnya," imbuh Kusumaningtuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com