Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Dominasi Trayek Kapal Perintis

Kompas.com - 12/01/2016, 19:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mengalihkan pengoperasian 8 kapal perintis milik negara dari PT Pelni kepada swasta.

Keputusan itu membuat pihak swasta mendominasi karena mengoperasikan 52 kapal perintis. Sedangkan Pelni hanya 44 kapal perintis.

"Dalam perkembangannya, Pelni hanya sanggup 44 trayek. Yang 8 langsung kita kasih ke swasta," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit, Selasa (12/1/2016).

Awalnya, dari 96 kapal perintis yang melayani 96 trayek, sebanyak 52 kapal milik negara akan dioperasikan oleh Pelni. Adapun 44 kapal perintis milik swasta dan dioperasikan pihak swasta.

Menurut Kemenhub, persoalan kesiapan Pelni dan adanya beberapa kapal yang rusak menjadi alasan mengapa 8 kapal perintis diserahkan pengoperasiannya ke swasta.

Sementara itu, Pelni membantah kalau dinilai tidak siap. Menurut Pelni, justru ada 7 perintis yang tidak siap dioperasikan.

"Pelni mah siap kok, orang krunya banyak. Bukan Pelni tidak sanggup, kapal disitu belum siap dioperasikan, ada juga rusak," kata Direktur Armada dan Teknik Pelni OM Sodikin.

Pernyataan Sodikin ditegaskan oleh Direktur Utama Pelni Elfien Goentoro. Menurutnya, 7 kapal tersebut memang tidak siap dioperasikan.

Berdasarkan anggaran 2016, subsidi perintis mencapai Rp 936 miliar. Sekitar Rp 575 miliar dialokasikan untuk subsidi 52 kapal perintis milik negara.

Sedangkan sisanya diberikan kepada 44 kapal perintis swasta yang melayani rute perintis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com