Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemilikan Pemodal Asing di Industri Bahan Baku Obat Bisa sampai 100 Persen

Kompas.com - 13/01/2016, 17:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah akan membuka kesempatan bagi pemodal asing untuk memiliki saham hingga 100 persen di industri hulu farmasi.

"Kalau pemodal asing bisa masuk memproduksi di hulu untuk bahan baku obat, itu kan lebih bagus. Oleh karena itu, dengan sendirinya, kita mengurangi impor bahan baku obat tersebut," kata Saleh, Rabu (13/1/2016).

Dia mengatakan, selama ini sebanyak 90 persen bahan baku obat masih didatangkan secara impor.

Saleh menambahkan, pihaknya dan kementerian terkait akan menyelesaikan deregulasi tentang penanaman modal asing (PMA) itu dalam sepekan ke depan. Dengan begitu, Saleh melanjutkan, regulasi terkait hal ini sudah bisa dikeluarkan pada pekan depan dalam paket kebijakan ekonomi.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014, angka maksimal kepemilikan bagi pemodal asing untuk industri bahan baku obat dan industri obat jadi adalah 85 persen.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani juga menyampaikan, pemerintah bakal melonggarkan porsi pemodal asing di bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Deregulasi PMA di bidang usaha pariwisata dan ekonomi ini akan diumumkan dua pekan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com