Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelamatan Merpati Airlines Tunggu Persetujuan Menkeu

Kompas.com - 14/01/2016, 15:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Asisten Deputi Restrukturisasi dan Privatisasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Lily Chairiah menyatakan, hingga kini dana restrukturisasi dan revitalisasi (RR) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sebesar Rp 500 miliar belum bisa digunakan.

Sebabnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro tak kunjung memberikan persetujuan penggunaan dana tersebut yang saat ini sudah ada di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Padahal, surat permohonan penggunaan anggaran sudah disampaikan oleh Menteri BUMN Rini M Soemarno, pada Desember 2015 lalu.

“Dana RR belum ada yang keluar. Kan harus dapat izin Menkeu. Menteri BUMN sudah menyurati Menteri Keuangan untuk penggunaan dana RR, sudah Desember dikirim. Tapi di Menkeu dibahas dulu. Kalau setuju, baru deh dibayarkan. Kita kan harus ikutin tata kelola yang baik,” kata Lily, Kamis (14/1/2016).

Dia menuturkan, saat ini posisi Merpati sudah stop beroperasi sejak Februari 2014 lalu. Sejak tutup operasi, kondisi keuangan Merpati sangat memprihatinkan.

Ekuitas Merpati tercatat minus Rp 6,5 triliun, dengan utang mencapai Rp 8 triliun. Sementara itu, ada kewajiban yang diklaim manajemen untuk pembayaran karyawan sebesar Rp 1,4 triliun.

Setahun sejak tutup operasi pun, Merpati harus mengeluarkan biaya operasional (overheadcost) sebesar Rp 9 miliar per bulan.

“Dana Rp 500 miliar yang ada di PPA itu untuk pembayaran kewajiban karyawan dan restrukturisasi lainnya,” imbuh Lily.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com