Hal tersebut salah satu usalan yang dipaparkan Thomas, dalam rapat kordinasi Roadmap Ecommerce Kamis (16/1/2016) lalu. Dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian tersebut, dia mengaku menyampaikan 2 aspek yang harus jadi pertimbangan dalam pembentukan perundang-undangan e commerce.
"Kalau benar-benar melestarikan industri digital, jangan hantam dengan regulasi yang berat Sentuhan ringan. Karena banyak anak muda di industri ini, mereka itu UKM startups," ujar Thomas di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Senin (18/1/2016).
Kedua, menurut Thomas, pemerintah harus menjadikan negara sebagai save harbour bagi para pelaku bisnis industri digital.
Dia mengatakan, dalam memasuki jenis bisnis yang baru, para pelaku bisnis harus dihadapkan pada lingkungan bisnis yang aman dan bersahabat. Pasalnya dunia bisnis yang baru akan membutuhkan inovasi dan berbagai macam percobaan.
Dalam percobaan itu, kata Thomas pasti akan banyak bisnis yang gagal.
"Inovasi tidak akan terjadi tanpa eksperimen. Dal eksperimen banyak yang akan gagal. Kalau gagal jangan jadi diperkarakan asal jangan dengan niat buruk," ujar Thomas.
"Itu yang saya sampaikan pasa rakor minggu lalu. Jadi saya menyarankan agar kita mulai sosialisasikan pada penegak hukum atau regulator agar penuh pengertian pada eksperimen dan inovasi," ujar dia.
Seperti yang diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan roadmap e-commerce Indonesia.
Rencananya roadmap itu akan dijadikan sebuah program nasional pada akhir Januari 2016 ini.