Handaka mengatakan, pusat perbelanjaan memiliki prospek yang amat cerah. Peritel yang menyewa ruang di pusat perbelanjaan tidak hanya berkontribusi di sektor pajak dan penerimaan, namun juga tenaga kerja.
"Ritel yang menyewa di pusat belanja akan membayar pinjaman (ruang), PPn, dan menyerap tenaga kerja. Setiap 30 meter ruang yang disewa memberi banyak tenaga kerja," kata Handaka di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Terkait tenaga kerja, Handaka menyatakan, pihaknya ingin membentuk sebuah lembaga sertifikasi khusus untuk tenaga kerja di pusat perbelanjaan. Tujuannya adalah agar tenaga kerja dapat lebih baik dan bisa diandalkan.
"Ini terkait dengan persaingan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kami ingin menciptakan lembaga sertifikasi sehingga mutu tenaga kerja lebih bagus dan diandalkan," ucap dia.