Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK: Amdal KA Cepat Layak

Kompas.com - 21/01/2016, 18:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa Analisis Dampak Lingkungan (amdal) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah layak. Menurutnya tidak ada aturan apapun yang dilanggar "Pada tanggal 19 Januari 2016 sudah dilakukan rapat komisi Amdal pusat. Dan itu setelah semua diakomodasi, lalu diputuskan bahwa ini layak. Aturannya semua enggak ada yang dilanggar," ujar Siti di lokasi acara groundbreaking KA Cepat Jakarta-Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016).

Bahkan untuk memastikan amdal kelayakan proyek KA cepet, Siti mengaku melakukan pengecekan dokumen pada 20 Januari 2016 kemarin. "Sudah dilihat dan sebetulnya enggak ada masalah. Berdasarkan keputusan Amdal dan saya cek seluruh regulasinya maka izin kelayakan lingkungan bisa diterbitkan," kata Siti.

Sebelumya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengungkapkan bahwa amdal proyek tersebut serba kekurangan. "Masih kekurangan dan belum dijawab, katanya mau diselesaikan dengan cepat. Tapi, tidak mungkin semalam atau dua sampai tiga hari (selesai) kan," ujar Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Widodo Sembodo kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Widodo yang juga Anggota Tim teknis Kementerian LHK untuk amdal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menuturkan, amdal yang disodorkan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) seharusnya dilengkapi. Sebab, penelitian lapangan yang dilakukan belum tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com