Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Pembangunan KA Cepat Belum Ada, Wapres Sebut Tidak Ada Masalah

Kompas.com - 22/01/2016, 14:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dimulainya pembangungan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menuai polemik lantaran belum mengantongi izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tidak memiliki masalah apapun.

"Enggak ada masalah. Masa tidak bisa dikeluarkan izinnya," ujar Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Kalla bahkan menegaskan bahwa izin KA Cepat sudah dikeluarkan Kementerian. Menurut dia, hal itu diketahui saat rapat kabinet di istana beberapa waktu lalu. "Sudah (dikeluarkan izinnya). Itu dalam rapat kemarin di Istana itu Menteri Perhubungan sudah keluarkan (izin)," kata Kalla.

Sementara menurut Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan, izin pembangunan masih dalam proses. Ia menuturkan, izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan hanya tinggal proses teknis saja. Dalam waktu dekat diharapkan bisa segara keluar.

"Izin pembangunan saya dapat info dari Dirjen (Perkeretaapian), Dirjen dari Menteri mudah-mudahan dalam semiimggu ini juga bisa (keluar)karena semua dokumen sudah kita sampaikan, penjelasan sudah, hanya butuh tambahan yang diminta penjelasan," kata Hanggoro usai acara groundbreaking KA Cepat di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016).

Adapun Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa beberapa perizinan KA cepat memang belum rampung.

"Untuk pembangunannya harus memperoleh Izin Pembangunan. Izin Pembangunan bukan izin administratif, namun merupakan evaluasi teknis rancang bangun dan analisis aspek keselamatanprasarana kereta api," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid dalam keterangan resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com