Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga ada pihak-pihak yang bermain sehingga harga daging melonjak.
"Kalau itu PPN kan sebenarnya memang berlaku untuk semua barang impor. Semua barang impor jadi pemberlakuan, itu biasa saja," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (22/1/2016).
Menurut Kalla, bila harga daging Rp 90.000 per kilogram, maka harga daging setelah dikenai PPN 10 persen hanya Rp 99.000. Namun, harga daging di pasaran saat ini bisa mencapai Rp 130.000 per kilogram.
"Jadi, ada yang menaikkan lebih banyak lagi," kata Wapres.
Kalla menuturkan bahwa pemberlakuan PPN 10 persen pada barang impor, termasuk sapi impor, merupakan hal yang biasa. Menurut dia, hal itu adalah aturan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.