Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Kereta Cepat, Menteri Perhubungan Jangan hanya Jadi Tukang Stempel...

Kompas.com - 27/01/2016, 11:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Anggota Komisi V DPR RI mempertanyakan besarnya peran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Padahal penanggung jawab sektor perkeretaapian di Indonesia adalah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Kereta Cepat harusnya Kementerian Perhubungan. Tapi sepertinya Menteri Perhubungan hanya jadi penonton, ada apa di belakang ini?" ujar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Nasdem Ahmad Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menurut dia, lantaran penanggung jawab sektor perkeretaapian ada di tangan Kementerian Perhubungan, maka seharusnya kewenangan terbesar dalam proyek kereta cepat adalah Jonan, bukan Rini Soemarno.

"Kalau ini (proyek) dilanjutkan, tangung jawab harus ada di Menteri Perhubungan. Menteri Perhubungan jangan hanya jadi tukang stempel," kata dia.

Sementara Nizar Zahro dari Fraksi Gerinda mengingatkan pemerintah kalau utang BUMN untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa menjadi beban negara.

Menurut dia, bila BUMN tak sanggup membayar utang, maka negara harus hadir dan bertanggung jawab.

"Betul itu bukan APBN tapi ketika utang, yang dilakukan oleh empat BUMN enggak mugkin kreditor berikan uang tanpa jaminan dari pemerintah," kata dia.

Seperti diberitakan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bukanlah proyek pemerintah, melainkanproyek gabungan BUMN Indonesia dan China. BUMN Indonesia diwakili konsorsium BUMN, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sedangkan China diwakili China Railway International (CRI). Kedua perusahaan membentuk perusahaan patungan yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Lantaran pemerintah tidak mengizinkan sepeser pun dana APBN membiayai proyek tersebut, pendanaan pembangunannya dibiayai oleh PT KCIC sebesar 25 persen dan 75 persen sisanya berasal dari utang luar negeri.

Proyek KA cepat ditaksir menelan dana 5,5 miliardollar AS atau Rp 76,4 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS). Pembangunannya ditargetkan rampung pada akhir 2018 dan bisa dioperasikan pada 2019 mendatang.

baca juga: Jonan: Layak atau Tidak Proyek KA Cepat, Tanyakan ke Menteri BUMN

Kompas TV Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ada Izin?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com