Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Multi Bintang dan Serikat Pekerja Jadi Referensi

Kompas.com - 27/01/2016, 13:43 WIB

KOMPAS.com - Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Multi Bintang Indonesia Tbk dan Serikat Pekerja (SP) menjadi salah satu referensi industri di Indonesia. Tahun ini, PKB tersebut sudah menapaki kali kelima belas sejak 1978.

Informasi yang diterima Kompas.com pada Rabu (27/1/2016) menunjukkan penandatanganan PKB antara kedua pihak bakal berlangsung pada 28 Januari 2016 di Jakarta. “Keharmonisan dengan tenaga kerja yang memungkinkan Multi Bintang dapat berkembang dan hadir menjadi bagian dari masyarakat dunia usaha tanah air selama 85 tahun hingga saat ini,” kata Cosmas Batubara, Presiden Komisaris Multi Bintang.

“Hubungan bipartit yang harmonis antara serikat pekerja dan Multi Bintang membuat kami kompak dan kuat menghadapi gempuran eksternal seperti regulasi yang menghambat operasional dan kinerja bisnis kami,” kata Slamet Wiyoto, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Multi Bintang.

Catatan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emitem MLBI menunjukkan sejak 85 tahun berdiri sudah memunyai jaringan di  Singapura, Mongolia, Kamboja, Timor Leste hingga Belanda. MLBI pun telah siap dan mampu menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN hingga pasar global, menurut hemat Cosmas Batubara.

Multi Bintang, imbuh Cosmas, juga merupakan perusahaan yang mengedepankan praktik usaha keberlanjutan (sustainable business practices). Multi Bintang pun terus konsisten dalam melakukan advokasi usia legal konsumsi serta penjualan serta konsumsi yang bertanggung jawab. Di samping itu, Multi Bintang terus menguatkan upaya pemberdayaan masyarakat dan komunitas lewat berbagai program kemitraan dan capacity building dengan berbagai akademi pariwisata di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com