Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Hasil Perikanan Diklaim Bisa Untungkan Nelayan Dalam Negeri

Kompas.com - 27/01/2016, 19:14 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti mengatakan kenaikan Pungutan Hasil Tangkapan (PHP) beberapa waktu lalu dilakukan dengan tujuan agar kapal-kapal eks-asing tidak lagi menangkap ikan di Indonesia.

Pasalnya, menurut dia kapal eks-asing yang masuk ke Indonesia sejak PHP ditingkatkan akan dikenakan biaya yang sangat biasa, berbeda dengan nelayan lokal.

Hal ini disebabkan mayoritas kapal eks asing yang berlayar di Indonesia berukuran besar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kapal tersebut akan dikenakan PHP sebesar 25 persen.

"Kapal eks-asing ukurannya besar akan dikenakan PHP yang luar biasa," ujar Susi dalam Raker komisi IV dengan KKP Ri di Senayan, Rabu (27/1/2016).

Sebaliknya, bagi para nelayan lokal yang mayoritas menggunakan kapal berukuran skala kecil, mereka akan hanya dikenai PHP sebesar 5 persen.

"Sejauh pengetahuan saya, tidak ada kapal tangkapan Indonesia yang terkena PHP yang luar biasa," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif pungutan hasil perikanan (PHP) terhadap kapal penangkapan ikan dan/atau kapal pendukung operasi penangkapan ikan.

Kenaikan tersebut jumlahnya berbeda tergantung skala atau ukuran tiap kapal yang mengajukan ijin penangkapan.

Untuk usaha perikanan tangkap berskala kecil, PHP dinaikan dari 1,5 persen menjadi 5 persen. Untuk usaha skala menengah ditetapkan sebesar 10 persen dan PHP untuk skala besar atau ukuran kapal dinaikan dari 2,5 persen menjadi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com