Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ekspor Freeport, Kementerian ESDM dan Kemenkeu Saling Lempar Tanggung Jawab

Kompas.com - 29/01/2016, 13:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saling lempar tanggungjawab perihal izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menegaskan, urusan pemberian izin ekspor konsentrat merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM.

Bambang juga meluruskan kabar bahwa kewenangan tersebut sudah dilimpahkan ke Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Apanya? Enggak dong. Izin ekspor itu diberikan oleh mereka (ESDM). Ketika ekspor, baru mereka (Freeport) bayar ke kita (Bea Cukai). Masa kami yang ngasih izin. Kami (pihak) yang memungut duitnya,” jelas Bambang kemudian.

Bambang pun meminta wartawan mengonfirmasi perihal izin ekspor Freeport ke Kementerian ESDM. “Tanya ESDM, mereka yang punya otoritas,” kata dia.

Terkait mengenai jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 530 juta dollar AS, Bambang menegaskan hal tersebut juga menjadi urusan Kementerian ESDM.

Adapun potensi berhentinya operasi Freeport untuk sementara waktu, Bambang mengatakan nantinya hal itu bisa diselesaikan tergantung negosiasi dengan pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menuturkan, hingga Kamis (28/1/2016) pihak Freeport belum mendapat rekomendasi izin ekspor dari Kementerian ESDM.

Akan tetapi, ketika ditanya lebih lanjut soal kemungkinan berhentinya ekspor, Bambang mengatakan, “Yang menentukan bisa atau tidak kan Bea Cukai. Bukan saya”.

Bambang juga membenarkan bahwa Freeport belum menyetor jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 530 juta dollar AS. Sebagaimana yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said, Bambang menegaskan pihak Freeport masih komitmen dengan angka 530 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com