Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Ingatkan Proyek KA Cepat Tanpa APBN dan Jaminan Pemerintah

Kompas.com - 29/01/2016, 13:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengingatkan pihak pengembang kereta cepat Jakarta-Bandung, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengenai kesepakatan sebelumnya, yakni tidak ada jaminan dari pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Bambang, Jumat (29/1/2016) mengingat proyek KA cepat Jakarta-Bandung masuk dalam daftar proyek strategis nasional.

Sebab, sesuai regulasi proyek strategis nasional yakni Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2016, pada pasal 25 ayat (3) disebutkan pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional.

Jaminan itu bisa diberikan tergantung kepada Menteri Keuangan.

“Dulu kesepakatannya adalah tidak ada anggaran dari APBN langsung termasuk jaminan pemerintah,” kata Bambang.

(Baca: Menteri Rini: China Setuju Kereta Cepat Tanpa Jaminan Pemerintah RI)

Sejauh ini, Bambang menambahkan, pihaknya juga belum mendengar secara resmi ada permintaan penjaminan dari pengembang KA cepat Jakarta-Bandung.

Sebagai pengingat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan, China sebagai investor utama proyek ini tidak meminta jaminan atau pendampingan pemerintah, serta tidak menggunakan APBN untuk pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung.

China juga telah bersepakat untuk mengembangkan proyek tersebut murni secara bisnis atau business to business.

“Mereka bahkan setuju untuk ikut membangun stasiun-nya, disertai alih teknologi. Dengan demikian, karena ini dilakukan secara B to B, maka harus ada keuntungan yang kita dapat, termasuk alih teknologi,” kata Rini, seperti dikutip Antara di Beijing, Rabu (16/9/2015) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com