Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Menteri Perhubungan Ingin Proyek KA Cepat Sesuai Prosedur

Kompas.com - 29/01/2016, 21:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum keluar lantaran Menteri Perhubugan Ignasius Jonan ingin menjaga proyek tersebut berjalan sesuai aturan. Sebab, menurut dia, kesalahan prosedur dalam suatu poyek bisa menjadi persoalan hukum layaknya kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.

"Memang ada percepatan (proyek), tetapi di lain pihak (Menteri) Perhubungan juga ingin prosedur (proyek KA cepat) tetap sesuai aturan, soal izin, macam-macam. Ini akibat dari kehati-hatian yang terjadi dewasa ini agar tidak keluar dari prosedur," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

"Contohnya yang terjadi sekarang, (RJ) Lino jadi perkara karena prosedur, ya kan? Ada prosedur yang dilewati. Jadi, para menteri itu berusaha menjaga betul aturan itu berjalan sehingga terkesan ada perbedaan pendapat soal kereta cepat ini," lanjut Wapres.

Seperti diketahui, hingga saat ini, izin pembangunan KA cepat belum dikeluarkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2013, izin pembangunan perkeretaapian bisa diberikan setelah izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum didapatkan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian. Di antaranya, adanya penetapan sebagai badan usaha penyelenggara prasarana kereta api, memiliki rancangan teknis, dan meneken perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta (konsesi).

Setelah mendapat izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian, maka badan usaha bisa mengajukan izin pembangunan. Syarat-syaratnya terdiri atas rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisis mengenai dampak lingkungan hidup, metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, memiliki izin pembangunan, dan 10 persen lahan harus sudah dibebaskan.

Presiden Jokowi sudah mamasukkan proyak KA cepat Jakarta-Bandung menjadi proyek strategis nasional melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Pembangunan Nasional. Pembangunannya ditergetkan rampung pada akhir 2018, dan kereta bisa dioperasikan pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com