Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Migas Minta Fleksibilitas Kegiatan Eksplorasi dan Lokasi

Kompas.com - 29/01/2016, 21:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) meminta pemerintah memberikan fleksibilitas bagi mereka mengubah jenis kegiatan eksplorasi dan memindahkan lokasi kegiatan eksplorasi.

Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menuturkan, usulan tersebut disampaikan perusahaan KKKS dalam merespons anjloknya harga minyak mentah dunia.

Menurut Djoko, fleksibilitas lokasi ini bisa berupa memindahkan kegiatan pengeboran dari satu blok ke blok lain yang masih berada dalam satu Production Sharing Contract (PSC). “Misalnya Chevron sebelumnya komitmen ngebor di Natuna, lalu mereka pindahkan ke Sumatera,” kata Djoko di kantornya, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Sementara, fleksibilitas jenis kegiatan eksplorasi bisa berupa penggantian jenis kegiatan dari pengeboran (drilling) menjadi kegiatan seismik. Atau bisa juga, sambung Djoko, dari kegiatan seismik 3D menjadi kegiatan seismik 2D.

Dia menambahkan, fleksibilitas ini tidak memerlukan perubahan peraturan. Hanya saja kontraknya perlu diamandemen, misalnya komitmen pengeboran diubah menjadi kegiatan seismik. “Nilai uangnya sama, hanya kegiatannya dipindahkan. Misalnya nilainya komitmen Rp 3 juta, tapi dengan adanya perubahan menjadi hanya Rp 2 juta. Berarti masih ada kewajiban Rp 1 juta. Itu tidak hilang. Begitu ekonomi bagus dia bisa lakukan lagi (kegiatan eksplorasi). Tapi tidak dipaksa harus ngebor atau seismik,” pungkas Djoko.

Berdasarkan Work Plan and Budget (WPNB) untuk Wilayah Kerja yang telah eksploitasi, pada tahun ini ada kegiatan pengeboran 32 sumur eksplorasi, 476 sumur pengembangan, 3.148 kilometer persegi kegiatan seismik 3D, serta 941 kilometer kegiatan seismik 2D.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com