Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Eksplorasi Jangan Sampai Terjadi

Kompas.com - 31/01/2016, 10:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Widya Yudha mengatakan, moratorium masa eksplorasi berpotensi menurunkan produksi minyak bumi dalam jangka panjang.

Menurut Satya, untuk merespons harga minyak mentah yang anjlok di bawah 30 dollar AS per barel, lebih baik pemerintah mengkaji perubahan tipe-tipe bagi hasil (production split) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Moratorium eksplorasi jangan sampai itu terjadi. Yang kita harapkan eksplorasi tetap, karena cadangan kita bisa hidup atau tidak kan tergantung eksplorasi. Bagaimana kita punya cadangan lebih, kalau eksplorasi dibatasi," kata Satya, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Lebih lanjut Satya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar itu mengatakan, pemerintah bisa melakukan banyak hal untuk mendukung industri hulu migas bertahan dari harga minyak mentah yang rendah, misalnya perubahan production split.

"Kita bikin semacam sliding scale harga minyak berkurang maka split-nya berubah. Sebaiknya itu sarananya, dibanding moratorium eksplorasi," ucap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Satya mencontohkan, tipe sliding scale ini dilakukan oleh Exxon Mobile Indonesia. Ketika harga minyak mentah di atas 80 dollar AS per barrel, maka porsi bagi hasil yang diperoleh pemerintah lebih besar.

"Karena dengan mendapat porsi kecil saja dia (Exxon) udah untung. Tapi ketika harga minyak di bawah 20 dollar AS, ini pemerintah tetap gede tapi lebih kecil. Dengan begitu si kontraktor bisa survive dengan harga minyak di bawah," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menyampaikan, sejumlah KKKS yang telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Migas mengajukan usulan moratorium masa eksplorasi.

Dia menjelaskan, mengacu Undang-undang Migas, masa eksplorasi diberikan selama 10 tahun. Namun dengan kondisi harga minyak mentah murah, KKKS mengalami kesulitan dalam mengajukan dana ekplorasi ke kantor pusatnya di luar negeri.

“Sehingga KKKS mengusulkan kepada pemerintah untuk diadakan moratorium. Dengan diadakan moratorium ini artinya masa eksplorasi yang 10 tahun itu stop dulu, atau tidak dihitung. Mereka minta tidak dihitung karena saat ini mereka tidak melakukan eksplorasi,” kata Djoko di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com