Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Tapera Dinilai Tumpang Tindih dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 02/02/2016, 13:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera.

Menurut kedua pihak itu, RUU Tapera tumpang tindih dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan 30 persen portofolio dana kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk uang muka perumahan dan subsidi bunga kredit pemilikan rakyat (KPR) bagi pekerja formal dan pekerja mandiri.

Ada sekitar Rp180 triliun dana kelolaan JHT. Dengan demikian, ada alokasi dana sebesar Rp 54 triliun untuk program bantuan tersebut.

Program perumahan BPJS Ketenagakerjaan juga memfasilitasi kredit konstruksi bagi pengembang yang melaksanakan program tersebut.

"Jadi kami melihat bahwa pemerintah niatnya baik, tapi menambah beban yang cukup besar dan menjadikan dunia usaha menjadi kurang kompetitif," kata Rosan di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, juga menolak adanya pengesahan RUU Tapera. Hariyadi setuju bahwa program payung hukum ini bersifat tumpang tindih dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya tidak tahu siapa inisiatornya. Ini kecerobohan yang berdampak tumpang tindih pada dunia usaha bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sudah mencukupi dan bisa dimaksimalkan," ujar Hariyadi.

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk fokus kepada pekerja non-formal kalau ingin menyediakan program perumahan.

"Kalau mau menyediakan program perumahan, sebaiknya pemerintah konsentrasi kepada pekerja non formal yang bukan (anggota) dari BPJS Ketenagakerjaan," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com