"OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Rabu (3/2/2016).
Muliaman dan Menteri ESDM Sudirman Said menandatangani nota kesepahaman kerjasama sektor energi tersebut.
Nota kesepahaman itu dimaksudkan sebagai pedoman kerjasama dan koordinasi guna mendukung program pemerintah dalam mempercepat pengembangan EBTKE.
Tujuan nota kesepahaman ini adalah guna mewujudkan kerjasama dan koordinasi dalam mendukung program percepatan pengembangan EBTKE dengan tersedianya infrastruktur ketenagalistrikan melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan.
Pada kesempatan sama, Sudirman menyatakan pengembangan EBTKE perlu dipercepat. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan 4 terobosan utama, yakni dalam hal kebijakan, finansial, teknologi, dan kapasitas.
"Terkait terobosan finansial, kami bekerjasama dengan OJK untuk lebih mendongkrak peran lembaga jasa keuangan dalam menyediakan sumber pembiayaan bagi pengembangan EBTKE," ujar Sudirman.
Ia menjelaskan, mencapai 23 persen dari EBT pada tahun 2025 membutuhkan investasi Rp 1.300 triliun hingga Rp 1.600 triliun. Adapun dana APBN untuk EBT baru sekitar Rp 2 triliun per tahun. Oleh sebab itu, investasi amat diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.