Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Sebut Ada PHK di Yamaha, Honda, dan Kawasaki

Kompas.com - 05/02/2016, 13:13 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyebutkan, beberapa pabrik otomotif asal Jepang, seperti Honda, Yamaha, dan Kawasaki sudah melakukan perumahan pekerjanya.

Namun, pabrikan motor tersebut kata Said tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan tetap, melainkan pada karyawan kontrak.

"Jadi di industri motor seperti Honda, Kawasaki, Yamaha dan beberapa merk lainnya terjadi pengurangan karyawan, tapi pada karyawan kontrak yang sudah habis masa kontrak dan tidak diperpanjang. Bukan pada karyawan tetap," ujarnya kepada Kompas.com Jumat, (5/2/2016).

Dia menjelaskan, PHK ini terjadi diakibatkan karena penjualan sepeda motor yang semakin menurun. Tahun 2015 lalu penjualan sepeda motor hanya mencapai 6.480.155 unit, atau turun 18 persen jika dibandingkan perolehan pada 2014 sebanyak 7.908.941 unit.

Penurunan itu akibat pelambatan ekonomi yang berdampak pada lesunya penjualan kendaraan. (baca juga: Setiap Hari 17.753 Motor Terjual Sepanjang 2015)

Dia menuturkan, perihal berapa banyak pekerja yang akan di pemasukan di sektor industri komponen otomotif yang semakin menurun memaksa perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, seperti Yamaha, Honda, dan Kawasaki melakukan efisiensi. Salah satunya dengan mengurangi pekerja.

Jumlah pekerja di perusahaan otomotif asal kepang ini kata Said jumlahnya bisa mencapai ribuan. Namun dirinya mengaku belum bisa memberikan angka yang pasti karena belum mendapatkan laporan yang detail.

"Tepatnya belum bisa didapat. Baru bisa didapat akhir tahun karena tiap bulan jumlah yang habis kontrak angkanya beda-beda," ujarnya.

"Tapi kalau dari prediksi lisan, di Industri Yamaha, Kawasaki, dan Honda bisa ribuan. Sekali kontrak setiap bulan 1 perusahan bisa 50 sampai 100 orang," ujar Ikbal.

Sebelumnya, KSPI mengingatkan pemerintah bahwa potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui Indonesia, khususnya pada industri migas, komponen otomotif, dan komponen elektronik. (Baca juga: Jumlah Karyawan yang Terkena PHK Bisa Mencapai 10.000 Orang)

KSPI mencatat, sejak Januari 2016, jumlah PHK mencapai 8.000 tenaga kerja. Rinciannya, Panasonic dan Toshiba mem-PHK 2.145 orang, perusahaan elektronik Korea bernama Samoin 1.166 orang, Starlink 452 orang, dan perusahaan yang bergerak di sektor industri perminyakan 5.000 orang. Jika pemerintah tidak cepat tanggap hingga akhir 2016, potensi PHK bisa mencapai 50.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com