"Kami siap memberikan support. Kami akan berusaha menyambungkan exit tol dengan konektor jalan lain, manfaatnya tidak hanya untuk Jateng Park sebenarnya," kata Sujarwanto Dwiatmoko, Pj Bupati Semarang, Jumat (05/02/2016).
Pemerintah Kabupaten Semarang sudah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait jalan penghubung dari Hutan Pengaron, lokasi Jateng Park, ke tol Semarang-Bawen.
"Kalau izin semua selesai, tinggal dijalankan saja. Kami ingin jalan tol itu betul-betul bisa bermanfaat bagi pusat ekonomi baru," tegas dia.
Sebagai informasi, proyek Jateng Park diperkirakan menelan dana investasi sebesar Rp 2 miliar.
Dua investor dari Jakarta sudah melirik proyek ini, yakni Artha Graha dan Panin Bank Group.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono mengakui, pembangunan Jateng Park tersebut sampai sekarang masih terkatung-katung.
Pembangunan Jateng Park yang ditargetkan awal 2016 masih menghadapi kendala perizinan dari Kementerian PUPR serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun informasi terakhir menyebutkan bahwa surat izin sudah ditangan menteri. "Mudah-mudahan segera ditandatangani agar pembangunan Jateng Park segera dilaksanakan," kata Puryono.