Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janji Tidak Gegabah Gabung TPP

Kompas.com - 09/02/2016, 13:39 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji tidak akan gegabah bergabung ke dalam Kemitraan Trans Pasific atau Trans Pasific Partnership (TPP). Pemerintah menyiapkan tim untuk mengkaji rencana tersebut.

"Kami janji dari sisi pemerintah tidak akan serakah, sudah pasti akan berhati-hati dan kami hitung betul berapa cost, ongkos, pengorbanan, dan apa manfaat yang kita dapat dari trade agreement seperti TPP," ujar Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2016).

Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan surat keputusan (SK) untuk pembentukan tim kajian TPP. SK tersebut digodok di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Lembong tidak menyebutkan kapan SK pembentukan tim kajian TPP tersebut akan selesai, serta kapan tim kajian TPP akan mulai bekerja. (Baca: Persiapan Gabung TPP, Pemerintah Bentuk Tim).

Selain itu, pemerintah juga telah setuju untuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam setiap pembahasan mengenai rencana bergabung dengan TPP. Sebab, negara-negara yang tergabung dengan TPP diharuskan untuk mengubah aturan perundang-undangan.

"Saya kira itu layak dan pantas karena semua negara juga begitu. Misal AS, Kanada, dan Vietnam juga meratifikasi UU melalui parlemen," kata Lembong. 

Dia menambahkan, sering kali trade agreement juga mewajibkan anggotanya mengubah UU. "Negara Vietnam, Malaysia, dan AS menerbitkan UU baru," kata Lembong.

TPP adalah kemitraan yang dalam kesepakatannya bakal mengurangi halangan tarif di antara 12 negara anggotanya.

Diperkirakan, kekuatan ekonomi kelompok ini mencakup 40 persen perekonomian dunia.

Selain Amerika Serikat dan Jepang, negara lain yang tergabung dalam TPP yakni Australia, Brunei Darusalam, Kanada, Cile, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com