Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM: Tidak Semua Pabrik Panasonic di Indonesia Tutup

Kompas.com - 09/02/2016, 15:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan tidak semua pabrik perusahaan elektronik Panasonic menutup operasional pabrik dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

BKPM menilai, jumlah karyawan yang terkena gelombang PHK tidak sebesar yang diberitakan selama ini.

"Panasonic punya puluhan perusahaan di Indonesia. Yang tutup hanya industri lampu. Yang 10 lainnya tidak apa-apa," kata Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Azhar menjelaskan, pabrik lampu Panasonic di Pasuruan dan Cikarang akan dipindahkan dan disatukan ke Bogor. Sehingga, ini menjadi alasan pabrik di kedua kota tersebut ditutup.

"Toshiba juga ada 4 perusahaan yang biasa-biasa saja. Consumer product seperti televisi itu sedang kesusahan di Timur Tengah," jelas Azhar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, pihaknya sudah menerima klarifikasi dari kedua perusahaan tersebut terkait penutupan pabrik dan PHK karyawan.

Berdasarkan klarifikasi yang diterima, jumlah karyawan yang terkena PHK tidak mencapai ribuan seperti yang dilaporkan sebelumnya.

"Info yang saya terima Panasonic ada 425 (karyawan yang terkena PHK) dan Toshiba 360. Tidak sebesar yang muncul di media," ungkap Franky.

Selain itu, kata Franky, BKPM juga sudah menerima klarifikasi dari pihak Yamaha dan Honda terkait isu PHK karyawan. Menurut dia, kedua perusahaan tersebut telah mengklarifikasi tidak ada PHK terhadap karyawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com