Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka 35 Sektor Usaha untuk Asing, Pemerintah Minta Pengusaha Lokal Tidak Takut

Kompas.com - 16/02/2016, 11:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta pengusaha Indonesia tak takut kehabisan kesempatan berinvestasi. Hal itu menyusul dibukanya 35 sektor usaha untuk kepemilikan asing mencapai 100 persen.

"Enggak akan habis (kesempatan investasi). Malah jauh lebih banyak yang tersedia dibanding yang mereka lakukan. Melihatnya seperti itu untuk kepentingan skala nasional," ujar Darmin di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Dia mencontohkan sektor pariwisata. Meski sejumlah sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata dibuka 100 persen untuk asing, tetapi kesempatan investasi untuk pengusaha Indonesia di sektor pariwisata masih terbuka. Misalnya, tutur Darmin bisnis perhotelan, resort, hingga restoran.

Darmin menuturkan, alasan pemerintah membuka sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata kepada asing lantaran industri pariwisata merupakan sektor ekonomi yang mampu menghasilkan devisa yang cukup besar.

"Sekarang ini industrinya belum bisa topang untuk hasilkan devisa. Kenapa? Karena belasan tahun enggak berkembang. Terpaksa kita coba dorong agak cepat waktunya. Apa? Pariwisata," kata Darmin.

Sebelumnya, pemerintah membuka 35 bidang usaha untuk 100 persen investasi asing  melalui revisi daftar negatif investasi (DNI). Revisi ini termaktub dalam paket kebijakan ekonomi ke-10 oleh pemerintah. 

Sebanyak 35 bidang usaha tersebut meliputi industri crumb rubber, cold storage, pariwisata (restoran, bar, cafe, usaha rekreasi, seni, hiburan dan gelanggang olah raga) dan industri perfilman.

Selain itu, revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu dari yang sebelumnya penanaman modal dalam negeri (PMDN) 100 persen.

Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67 persen), angkutan orang dengan moda darat (49 persen), industri perfilman termasuk peredaran film (100 persen), serta instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com