Kontrak itu menjadi salah satu penyebab Hotel Indonesia Natour berpotensi menanggung kerugian sebesar Rp 1,2 triliun.
Komisaris Hotel Indonesia Natour, Michael Umbas, menuturkan, Direktur Utama Hotel Indonesia Natour Iswandi Said adalah salah satu orang yang dipanggil oleh kejaksaan.
"Dirut kami ikut dipanggil," kata Michael ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/2/2016).
Michael menjelaskan, terkait pemanggilan oleh Kejagung tersebut, pihaknya akan memberikan penjelasan sesuai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Di samping itu, pihak Hotel Indonesia Natour juga akan menyampaikan keterangan apa adanya sesuai dengan fakta yang diketahui.
"Kami akan kooperatif dengan penegak hukum. Institusi hukum bisa masuk untuk melakukan pengembangan lebih jauh. Hari ini sudah ada pemanggilan oleh Kejagung untuk pengambilan keterangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.