Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah "Money Changer" Meningkat, Industri Pariwisata Bali Terkerek Naik

Kompas.com - 17/02/2016, 07:33 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau dikenal dengan Money Changer mengalami perkembangan positif di Bali. .

Penambahan jumlah KUPVA BB dinilai memiliki peranan yang cukup strategis dan positif, khususnya dalam perkembangan pasar domestik di Bali.

"KUPVA BB memberikan pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung di Bali," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Dewi Setyowati di Denpasar, Rabu (17/02/2016).

Dari catatan Dewi, sepanjang 2015 jumlah KUPVA BB yang mengajukan izin ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) sebanyak 81 layanan.

Dengan demikian, jumlah KUPVA BB secara total di Bali mencapai 594 kantor layanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 layanan KUPVA BB merupakan kantor pusat.

Peningkatan KUPVA BB yang begitu pesat ini salah satunya didorong oleh adanya PBI No.17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Indonesia.

KPw BI Provinsi Bali sebelumnya mengimbau agar pengusaha hotel dan akomodasi di Bali bekerja sama dengan dengan penyelenggara KUPVA BB berizin, sehingga tamu hotel dapat langsung menukarkan valas-nya dan bertransaksi menggunakan rupiah.

"Solusi tersebut direspon positif dengan KUPVA BB yang mengajukan izin pembukaan cabang baru di hotel," tambah Dewi.

Untuk membuka cabang KUPVA BB di hotel, selain harus memenuhi syarat-syarat umum, pihak KUPVA BB juga harus menyertakan perjanjian kerja sama antara pihak KUPVA BB dan pimpinan hotel.

Selain itu, pengelolaan KUPVA BB, seperti penentuan rate atau kurs, menjadi kewenangan pihak kantor pusat KUPVA BB.

Sementara untuk kerja sama pembukaan layanan, baik dengan sistem sewa atau sistem sewa, diserahkan kepada kedua belah pihak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com