Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GWM Primer Turun 1 Persen, Bank Mandiri Dapat Tambahan Likuiditas Rp 4,1 Triliun

Kompas.com - 18/02/2016, 19:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam rupiah sebesar 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen.

Giro Wajib Minimum adalah jumlah dana minimum yang wajib disimpan perbankan di Bank Indonesia.

Besarnya GWM ditetapkan dalam persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga yang dihimpun bank bersangkutan.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan BI untuk menurunkan BI rate dan GWM Primer.

Sebab, perbankan kini memiliki kelonggaran likuiditas dalam menyalurkan pembiayaan.

"Dari penurunan GWM, Bank Mandiri dapat kelonggaran likuiditas Rp 4,1 triliun. Ini membuat lega karena likuiditas sedang ketat," kata Budi ketika ditemui wartawan di Bank Indonesia, Kamis (18/2/2016).

Budi menjelaskan, saat ini hal yang menjadi persoalan bagi perbankan memanglah likuiditas yang mengetat.

Akibatnya, perbankan menjadi sulit menyalurkan kredit lantaran ketidaktersediaan dana.

Dengan adanya penurunan GWM Primer oleh bank sentral, maka perbankan akan semakin leluasa menyalurkan kredit.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, penurunan GWM Primer pun dapat mendorong perbankan menurunkan suku bunga karena bank tidak perlu lagi saling berebut dana masyarakat.

"Kalau tidak ada GWM maka akan susah bagi bank untuk menurunkan bunga dana. BI bagus sekali mengeluarkan (kebijakan) keduanya bareng-bareng," tutur Budi.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyatakan, keputusan bank sentral untuk menurunkan GWM Primer tersebut bertujuan untuk memberikan tambahan likuiditas.

Ia menyebut, akan ada penambahan likuiditas sebesar Rp 34 triliun ke pasar.

Bank sentral mulai memberlakukan besaran GWM Primer tersebut terhitung 16 Maret 2016 mendatang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com