JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menilai, kebijakan kantong plastik berbayar jangan diterapkan terlebih dahulu di pasar tradisional.
"Menurut saya sih nanti dululah ya (untuk diterapkan di pasar tradisional)," kata Rosan saat ditemui di sela-sela acara Indonesia-Malaysia, Building The Digital ASEAN Economic Community (AEC), di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Menurut Rosan, apabila kebijakan kantong plastik berbayar justru memberatkan pembeli dan penjual di pasar tradisional, lebih baik kebijakan itu tidak diterapkan.
"Mesti ditelaah lagi karena, menurut Kadin, suatu kebijakan harus menumbuhkan pertumbuhan, baik dari segi ekonomi maupun lainnya," kata Rosan.
Dia mengatakan meskipun harga kantong plastik berbayar hanya Rp 200 per buah, pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran tumbuh di dalam diri masyarakat terhadap penggunaan kantong plastik.
Rosan juga menanggapi usulan beberapa pihak bahwa harga kantong plastik sebaiknya dinaikkan menjadi Rp 5.000. Menurut dia, biaya ini tidak bisa disamaratakan untuk tiap daerah.
"Rp 5.000 di daerah itu udah bisa buat makan 3-4 kali," ucap Rosan.
Sebagai informasi, DKI Jakarta sudah mulai menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar untuk peritel-peritel modern mulai Minggu (21/2/2016) dengan harga Rp 200.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.