Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Paksa Facebook, Twitter, dan Google Buka Kantor di Indonesia

Kompas.com - 24/02/2016, 17:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan memaksa para perusahaan digital raksasa dunia, seperti  Facebook, Twitter, dan YouTube milik Google, untuk membuka kantor tetap di Indonesia dalam bentuk badan usaha tetap (BUT).

Rencananya, paksaan tersebut akan tertuang dalam sebuah peraturan dan mulai diterapkan pada Maret nanti.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, paksaan tersebut punya beberapa tujuan.

Pertama, tujuan untuk melindungi konsumen di Indonesia. "Sekarang kita punya Facebook, Twitter, datanya dipakai apa? Kalau ada penyalahgunaan, mau komplain ke mana?" katanya di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (24/2/2016).

Kedua, alasan pajak. Rudiantara menghitung, pajak di dunia digital berpotensi besar.

Perhitungan ini didasarkan pada perhitungan pemasangan iklan yang dilakukan, baik oleh individu maupun perusahaan Indonesia, di dunia digital pada tahun 2015 yang mencapai 850 juta dollar AS.

"Itu 70 persen dikuasai oleh dua perusahaan digital dunia itu. Mereka bayar pajaknya di luar, tidak fair, dong," katanya.

Teten Masduki, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan rencana tersebut kepada sejumlah perusahaan digital dunia.

Salah satu bentuk sosialisasi itu diberikan saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Silicon Valley pada pekan lalu.

"Semacam pendekatan bisnis," katanya.

Rudiantara menambahkan, walau kebijakan ini mungkin memberatkan, pemerintah berharap, perusahaan digital bisa mematuhi aturan di Indonesia.

"Karena negara lain juga melakukan aturan ini," katanya. (Agus Triyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com