Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Bantah Rumor Datangi Rumah Wajib Pajak

Kompas.com - 25/02/2016, 20:43 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan membantah rumor bahwa petugas pemeriksa pajak akan mendatangi rumah-rumah wajib pajak untuk mendata pajak mereka. 

"Kami klarifikasi kalau kami mau ketok pintu wajib pajak satu-satu. Enggak masuk akal karena kami kurang sumber daya manusia," kata Mekar Satria Utama, Direktur P2 Humas Dirjen Pajak di Kuta, Kamis (25/2/2016). 

Dia menegaskan, Ditjen Pajak tidak akan mengganggu orang dari rumah ke rumah. 

Menurut dia, memang target pajak selalu meningkat dari tahun ke tahun. 

Tetapi jika tidak bisa menambah pegawai untuk mendorong penerimaan pajak, maka akan didorong dengan penggunaan teknologi informasi (TI). 

"Upaya kami justru dengan memberikan aturan yang mudah dipahami, agar kepercayaan masyarakat meningkat. Sehingga kepatuhan sukarela bisa dicapai," lanjut dia. 

Data Dirjen Pajak memperlihatkan bahwa saat ini tenaga pemeriksa pajak masih kurang. 

Edi Slamet Irianto, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak, mengatakan saat ini tenaga pemeriksa pajak baru 4.500 orang. 

Padahal, idealnya, dengan catatan adanya 2 juta wajib pajak potensial, maka dibutuhkan sekitar 30.000-40.000 tenaga pemeriksa pajak. 

"Jika saat ini baru ada 4.500 tenaga pemeriksa, masih kurang 25.000 tenaga pemeriksa. Disitulah fungsi TI membantu," kata dia. 

Pada tahun ini, Dirjen Pajak berupaya meningkatkan penerimaan pajak melalui program ekstensifikasi dan intensifikasi. 

Program ekstensifikasi dan intensifikasi menggunakan teknologi informasi untuk memperluas wajib pajak orang pribadi (non-karyawan) dan perdagangan. 

Target penerimaan pajak Dirjen Pajak tahun ini Rp 1.351 triliun, atau naik 30 persen dari penerimaan pajak di 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com