Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Bentuk Lembaga Pemungut Pajak di 2018

Kompas.com - 25/02/2016, 23:06 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KUTA, KOMPAS. com - Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan akan membentuk lembaga pemungut pajak baru, jika RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) terbit pada tahun ini.

Seperti diketahui, RUU KUP sudah masuk Prolegnas 2016 bersama dengan RUU Tax Amnesty (aturan pengampunan pajak).

"Dalam RUU KUP, perubahan terbesar adalah perubahan kelembagaan. Yakni pemisahan tax policy dengan tax administrasi," kata Irawan, Direktur Peraturan Perpajakan I Dirjen Pajak di Kuta, Kamis (25/2/2016).

Saat ini, Dirjen Pajak menjadi pelaku untuk dua fungsi tersebut. Dalam RUU KUP, nantinya badan yang berfungsi sebagai tax policy adalah Badan Kebijakan Fiskal yang berada dibawah Kementerian Keuangan.

Sementara untuk fungsi administrasi akan dibentuk lembaga baru yang disebut lembaga pemerintah non kementerian.

"Badan baru ini akan bertanggungjawab ke Presiden, seperti halnya KPK atau BNN. Tapi operasionalnya tetap dibawah Kementerian Keuangan," lanjut Irawan.

Badan baru ini akan dibentuk setelah pemerintah menetapkan RUU tax amnesty dan RUU KUP.

Kemungkinan bisa beroperasi di 2018. "Beroperasi Januari 2018, estimasinya jika RUU KUP terbit di 2016, masih ada setahun untuk mempersiapkannya," tambah Irawan.

RUU KUP merupakan strategi Dirjen Pajak untuk memiliki landasan hukum memberlakukan aturan pajak yang lebih "ramah" ke wajib pajak.

Tujuannya, agar masyarakat teredukasi dan percaya untuk membayar pajak dan dengan sukarela mematuhi aturan perpajakan.

Pada tahun ini, Dirjen Pajak menargetkan penerimaan pajak naik 30 persen menjadi Rp 1.351 triliun dibanding tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com