Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2016 Belum Ada PHK di Ungaran dan Salatiga

Kompas.com - 26/02/2016, 13:44 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Selama 2016, belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, Soemardjito, menyatakan, hingga Februari 2016, pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan untuk melakukan PHK terhadap karyawannya.

"Yang jelas, hingga Februari 2016 tidak ada PHK. Merumahkan karyawan saja wajib lapor, begitu pula dengan rencana PHK," kata Sumardjito, Jumat (26/2/2016).

Namun, dirinya tak menampik bahwa selama kurun 2015, di Kabupaten Semarang terdapat PHK terhadap 299 pekerja.

Mereka terdiri atas 122 karyawan PT Ara Shoes Indonesia dan 177 orang dari PT Akita Putra Mandiri.

Adapun sejumlah pekerja PT Batamtex yang sempat dirumahkan belum lama ini sudah dipanggil kembali untul bekerja.

"(PHK) itu dikarenakan perusahaan tempat mereka bekerja tidak ada pesanan sehingga tutup," ujarnya.

Sumardjito menambahkan, jumlah pekerja di Kabupaten Semarang per Desember 2015 tercatat 98.927 orang dan tersebar di 929 perusahaan.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja asing (TKA) mencapai 178 orang.

"Kategori perusahaan besar berjumlah 119 unit, perusahaan sedang sebanyak 168 unit, dan perusahaan kategori kecil sebanyak 642 unit," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Salatiga, Joko Nurhadi, mengatakan bahwa selama ini hubungan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah sudah cukup baik.

Upah minimum kota (UMK) di tempat ini pada tahun 2016 sebesar Rp 1.450.953.

Ia menilai, iklim usaha di Salatiga cukup baik sehingga potensi PHK relatif kecil.

"Ke depan, di Salatiga akan ada perusahaan baru, yaitu perusahaan sepatu, plastik, dan baja yang tentu saja membutuhkan ribuan tenaga kerja sehingga ancaman PHK dan kemungkinan bertambahnya pengangguran pun relatif kecil," kata Nurhadi.

Secara terpisah, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sutawijaya, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemantauan penerapan UMK di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal.

Dari pemantauan itu, ia menilai bahwa pelaksanaan UMK di Salatiga termasuk kondusif.

"Kondusif di sini maksudnya tidak ada gejolak dari pekerja, serta tidak ada penangguhan pembayaran oleh perusahaan. Jadi, secara umum, pelaksanaan UMK di Salatiga sudah baik. Sebelumnya, kami sudah memantau di PT Apac Inti Corpora Bawen, dan hari ini kami pantau di Kendal," kata Sutawijaya saat dihubungi, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com