Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, peringkat Indonesia idealnya berada di posisi 40.
"Peringkat kita masih sangat rendah dibandingkan dengan Singapura, Thailand, Malaysia," ujar Endi dalam paparannya di Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Berdasarkan survei yang dibuat World Bank, Singapura di posisi pertama, Thailand menempati posisi 26 dan Malaysia di posisi 18.
Menurut Endi, rendahnya peringkat kemudahan berusaha di Indonesia salah satunya dipengaruhi tumpang tindih regulasi perizinan.
Bahkan, untuk memulai usaha saja sudah banyak perizinan yang perlu dipenuhi.
Padahal, menurut Endi, perizinan tersebut bisa dipangkas dan disederhanakan.
"Kita lihat di Medan, kadang untuk menerbitkan izin usaha, sering lempar-lemparan antara instansi," kata Endi.
Endi menilai, terbitnya paket kebijakan ekonomi bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah.
Deregulasi dan debirokratisasi menjadi instrumen utama pelaksanaan paket-paket tersebut.
"Dalam waktu empat bulan ke depan harus ada reformassi peraturan. Kita masih menunggu langkah pemerintah dalam mendesain perubahan dan mematok target perbaikan regulasi," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada menteri yang tidak mampu menjalankan tugas.
"Menterinya bingung, ya silakan. Saya beri angka punya alasan. Kalau mampu, berarti menterinya kerja. Kalau tidak bisa, berarti tidak mampu. Saya ingin simpel, jangan dibuat sulit," ucap Jokowi.
Dalam banyak kesempatan, Jokowi selalu mengatakan bahwa dirinya ingin Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Cara yang ia tempuh adalah mempercepat kerja, mempermudah berinvestasi, dan memangkas regulasi yang menghambat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.