Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Daerah Ini Harus Turunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Kompas.com - 02/03/2016, 14:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan meminta beberapa pemerintah daerah (pemda) yang memiliki potensi di sektor properti untuk menurunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Kami akan tawarkan dulu pada DKI Jakarta, Surabaya, Tangerang, Bogor, yang potensinya besar," kata dia seusai rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait KIK-DIRE, di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Rencananya, pemerintah menargetkan BPHTB untuk sektor properti bisa turun menjadi di bawah 1 persen, atau maksimal 1 persen.

Penurunan BPHTB ini merupakan bagian dari kebijakan penghapusan pajak berganda untuk Kontrak Investasi Kolektif dari Dana Investasi Real Estate (KIK-DIRE).

Darmin mengatakan, pemerintah berharap dapat melakukan pembahasan mengenai penurunan BPHTB dengan pemda-pemda tersebut dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, dia bilang, untuk sementara waktu pemerintah akan memfokuskan pada sektor properti. (Baca: Berencana Hapus Pajak Ganda Properti, Pemerintah Akan Kumpulkan Pemda)

"Pasti akan lebih menarik lagi bagi para pengembang pemilik kompleks properti. Walaupun kita juga berharap infrastruktur juga bisa masuk," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com