Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Tunggu Aturan Main Tapera

Kompas.com - 02/03/2016, 17:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero)/BTN, Maryono optimistis implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mampu menekan kekurangan suplai perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bank pelat merah yang khusus melayani kredit perumahan itu pun saat ini masih menunggu aturan main Tapera yang akan diatur lebih jauh melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Kan aturan mainnya masih menunggu PP, di mana untuk menyelesaikan PP itu diperlukan waktu tiga sampai enam bulan yang akan datang. Nanti setelah PP keluar, baru kita bisa mengimplementasikan,” kata Maryono di Menara BTN Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Sementara itu mengenai kontroversi besaran iuran antara pekerja dan pemberi kerja, Maryono menuturkan pihaknya akan mengikuti apa yang diputuskan PP.

Maryono menilai Tapera cukup membantu kesejahteraan masyarakat. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan ke depan, masyarakat akan mendapatkan subsidi.

“Jadi bukan masalah tiga persen itu cukup atau tidak. Tapi minimal bisa menutup backlog. Sehingga masyarakat itu bisa terpenuhi (kebutuhan papannya) secara bertahap, secara bergantian,” kata Maryono.

Ditemui terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Eddy Hussy berharap pengelolaan dana Tapera ke depan tidak berorientasi keuntungan (profit oriented).

“(Tapi) Dana murah jangka panjang yang bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),”jelasnya.

(Baca: Pengelolaan Dana Tapera Jangan ‘Profit Oriented’)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com