Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dipelototi" Rizal Ramli, 13 Kementerian dan Lembaga Luluh

Kompas.com - 07/03/2016, 20:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan jalan tol dalam kota di Bandung mandek sejak 2011 lalu. Rumitnya, lahan-lahan yang akan digunakan untuk tol dalam kota tersebut ternyata milik 13 kementerian dan lembaga.

Usai diminta bantuannya oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengumpulkan 13 kementerian dan lembaga di kantornya. Kesepakatan pun dicapai.

"Kami bersyukur tadi sudah ada kesepakatan 13 departemen bersedia menyerahkan tanahnya yang bisa digunakan untuk jalan tol fly over di Bandung," ujar Rizal di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Ia menjelaskan, proyek tol dalam kota Bandung merupakan proyek Pemerintah Kota Bandung. Namun lantaran banyak lahan milik kementerian dan lembaga di pusat, upaya pembebasan lahan selalu menemui jalan buntu.

Kementerian dan lembaga yang dimaksud yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Badan Kepegawaian Negara.

Lainnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian RI, dan Kementerian Agama.

Beberapa waktu lalu tutur Rizal, Ridwan Kamil menemuinya dan meminta bantuan Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk membujuk 13 kementerian dan lembaga pemilik lahan tersebut.

"Kami minta ini dimulai proyeknya sebelum akhir tahun ini sehingga 2 tahun selesai, akhir 2018 selesai," kata Rizal.

Pembangunan tol dalam kota Bandung sudah direncanakan sejak beberapa tahun silam. Proyeknya sepanjang 20 kilometer melalui wilayah Pasteur hingga Cileunyi. Pendanaan pembangunan tol tersebut ditaksir mencapai Rp 6,9 triliun.

Saat ini, dana yang tersedia sudah mencapai Rp 1,5 triliun. Namun, pembangunan tol tersebut terkendala pembebasan lahan sepanjang 15 kilometer lantaran lahan itu milik kementerian dan lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com