Di tengah kelesuan ekonomi global, justru belakangan ini terasa sekali munculnya geliat pembangunan di seluruh negeri.
Entah apa penyebabnya, akan tetapi yang sangat terasa adalah sambutan yang sangat antusias dari berbagai pihak terhadap kebijakan pemerintah di bidang pariwisata. Mulai dari kemudahan perijinan di berbagai sektor, kebijakan bebas visa bagi lebih banyak lagi negara dan lain lain.
Salah satu yang cukup menarik adalah munculnya pihak-pihak yang bergiat dalam mendatangkan wisatawan mancanegara yang sangat agresif.
Ini tentunya sebuah respon yang sangat menggembirakan tentunya bagi kebijakan pemerintah yang menginginkan pemasukan devisa dari bidang pariwisata yang memang potensinya sangat bagus.
Banyak sekali manfaat yang akan diperoleh bila jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia meningkat, yang antara lain adalah membuka lapangan kerja di dalam negeri dan membantu perputaran kehidupan ekonomi di berbagai bidang.
Namun begitu bersemangatnya berbagai pihak yang akan mengelola bisnis pariwisata telah menyebabkan mereka berjalan sangat cepat. Di sinilah kemudian terlihat banyak hambatan dan halangan yang bila tidak cepat di antisipasi penanganannya akan menghambat semuanya.
Sektor pariwisata di negeri ini memang sangat menggairahkan, di tengah-tengah kondisi infrastruktur yang sebenarnya belum begitu siap menghadapinya.
Beberapa hal yang muncul ke permukaan adalah bagaimana para penggiat bisnis pariwisata dengan dukungan investor asing serta juga dorongan pemerintah daerah, kini berlomba-lomba untuk memiliki International airport sendiri di daerahnya masing-masing.
Tujuannya tentu saja untuk memudahkan wisatawan asing dapat langsung terbang dari negaranya masing-masing langsung ke tujuan wisata di daerah mereka, tanpa harus berpayah-payah ke Jakarta terlebih dulu.
Walau pemerintah sudah membuka cukup banyak bandara internasional di berbagai daerah di Indonesia, tuntutan pemerintah daerah yang didukung para pebisnis tetap saja mengalir ke Kementrian Perhubungan untuk memperoleh ijin mendirikan bandara seperti itu.
Tidak cukup dengan fasilitas kebandar-udaraan yang dikejar untuk dapat dibuka sebagai bandar udara antar bangsa, ijin penerbangan pun dituntut untuk dapat memudahkan penerbangan charter yang menggunakan pesawat asing mondar-mandir di dalam negeri.
Di sinilah kemudian terangkat banyak masalah yang menanti solusi yang segera, bila kita memang hendak dengan cepat meningkatkan sektor pariwisata di dalam negeri.
Permasalahan dari tuntutan banyak pemerintah daerah akan kebutuhan International airport dan kemudahan ijin terbang penerbangan charter adalah sebuah konsekuensi logis dari cara berpikir para pebisinis yang orientasinya memang untuk memperoleh kemudahan dalam konteks mendapatkan keuntungan.
Sekarang masalahnya adalah bagaimana pemerintah memfasilitasi semuanya itu?
Masalah perijnan sudah sejak dahulu kala telah menjadi barang yang “gampang-gampang susah”. Lebih lagi dalam kebijakan yang berkait dengan pariwisata, masalahnya tidak berada semata dalam satu atau dua kementrian saja.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.