Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pariwisata, International Airport, dan Izin Terbang

Kompas.com - 12/03/2016, 08:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Di tengah kelesuan ekonomi global, justru belakangan ini terasa sekali munculnya geliat pembangunan di seluruh negeri.

Entah apa penyebabnya, akan tetapi yang sangat terasa adalah sambutan yang sangat antusias dari berbagai pihak terhadap kebijakan pemerintah di bidang pariwisata.  Mulai dari kemudahan perijinan di berbagai sektor, kebijakan bebas visa bagi lebih banyak lagi negara dan lain lain.

Salah satu yang cukup menarik adalah munculnya pihak-pihak yang bergiat dalam mendatangkan wisatawan mancanegara yang sangat agresif.  

Ini tentunya sebuah respon yang sangat menggembirakan tentunya bagi kebijakan pemerintah yang menginginkan pemasukan devisa dari bidang pariwisata yang memang potensinya sangat bagus.  

Banyak sekali manfaat yang akan diperoleh bila jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia meningkat, yang antara lain adalah membuka lapangan kerja di dalam negeri dan membantu perputaran kehidupan ekonomi di berbagai bidang.

Namun begitu bersemangatnya berbagai pihak yang akan mengelola bisnis pariwisata telah menyebabkan mereka berjalan sangat cepat. Di sinilah kemudian terlihat banyak hambatan dan halangan yang bila tidak cepat di antisipasi penanganannya akan menghambat semuanya.  

Sektor pariwisata di negeri ini memang sangat menggairahkan, di tengah-tengah kondisi infrastruktur yang sebenarnya belum begitu siap menghadapinya.

Beberapa hal yang muncul ke permukaan adalah bagaimana para penggiat bisnis pariwisata dengan dukungan investor asing serta juga dorongan pemerintah daerah, kini berlomba-lomba untuk memiliki International airport sendiri di daerahnya masing-masing.  

Tujuannya tentu saja untuk memudahkan wisatawan asing dapat langsung terbang dari negaranya masing-masing langsung ke tujuan wisata di daerah mereka, tanpa harus berpayah-payah ke Jakarta terlebih dulu.  

Walau pemerintah sudah membuka cukup banyak bandara internasional di berbagai daerah di  Indonesia, tuntutan pemerintah daerah yang didukung para pebisnis tetap saja mengalir ke Kementrian Perhubungan untuk memperoleh ijin mendirikan bandara seperti itu.  

Tidak cukup dengan fasilitas kebandar-udaraan yang dikejar untuk dapat dibuka sebagai bandar udara antar bangsa, ijin penerbangan pun dituntut untuk dapat memudahkan penerbangan charter yang menggunakan pesawat asing mondar-mandir di dalam negeri.  

Di sinilah kemudian terangkat banyak masalah yang menanti solusi yang segera, bila kita memang hendak dengan cepat meningkatkan sektor pariwisata di dalam negeri.

Permasalahan dari tuntutan banyak pemerintah daerah akan kebutuhan International airport dan kemudahan ijin terbang penerbangan charter adalah sebuah konsekuensi logis dari cara berpikir para pebisinis yang orientasinya memang untuk memperoleh  kemudahan dalam konteks mendapatkan keuntungan. 

Sekarang masalahnya adalah bagaimana pemerintah memfasilitasi semuanya itu? 

Masalah perijnan sudah sejak dahulu kala telah menjadi barang yang “gampang-gampang susah”.  Lebih lagi dalam kebijakan yang berkait dengan pariwisata, masalahnya tidak berada semata dalam satu atau dua kementrian saja. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com