Lalu, apa dampaknya bagi industri asuransi jiwa?
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim menyatakan, secara prinsip kenaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan tidak memberikan dampak bagi industri asuransi jiwa.
Akan tetapi, Hendrisman mengaku optimistis jumlah peserta baru asuransi jiwa akan meningkat.
"(Kenaikan jumlah peserta baru) Pasti ada. Dengan orang punya kewajiban BPJS yang basic needs, dia mulai tahu bahwa memang asuransi itu perlu. Pada waktu pendapatannya lebih besar lagi, dia harus datang ke industri asuransi," kata Hendrisman ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (14/3/2016).
Lebih lanjut, Hendrisman menuturkan, keberadaan BPJS Kesehatan tidak mengganggu industri asuransi jiwa. Pasalnya, BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, sementara asuransi berada di atasnya.
"BPJS dibuat untuk memberikan kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia, wajib kan. Di atas itu baru industri asuransi. Kalau sistem itu berjalan dengan baik, maka tidak ada dampaknya," jelas Hendrisman.
Dia menerangkan, secara teroritis, BPJS Kesehatan tidak mengganggu bisnis industri asuransi jiwa. Pada awalnya, diakui Hendrisman memang ada dampak yang terasa, namun lama-kelamaan BPJS Kesehatan dan industri asuransi jiwa dapat menjalankan pelayanan masing-masing.