Selain itu dia bilang, pemerintah juga akan menyiapkan sebuah badan operasional yang disebut badan pengusahaan yang akan mengelola kawasan Batam dengan konsep baru.
"Ini sudah saya konsultasikan dengan Presiden. Besok saya akan bahas lebih khusus. Beliau minta badan ini professional. (Sebab) Kalah tidak (professional), tidak akan jalan badan ini," kata Darmin dalam Sosialiasi Pengembangan Kawasan Pulau Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/3/2016).
Darmin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pada pemerintah daerah dan otoritas Batam, bahwa pengembangan kawasan Batam akan dilakukan dengan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di luar kawasan permukiman.
Namun demikian, dia memastikan investasi yang sudah masuk dalam kawasan permukiman juga tetap akan mendapatkan fasilitas sebagaimana yang diperoleh selama ini.
Darmin menyadari, banyak pihak merasa khawatir akan adanya perubahan di Batam. Atas dasar itu, dia memastikan pihak-pihak yang selama ini mendapatkan manfaat dari kawasan Batam, tetap akan mendapatkan manfaat.
"Saya tahu banyak yang khawatir kalau perubahan radikal dilakukan, banyak yang bertanya "Nanti kami bagaimana?" Yakinlah pemerintah tidak akan melakukan hal yang menyengsarakan rakyat dan pegawainya sendiri," kata Darmin.
Hari ini, digelar Sosialisasi Transformasi Perubahan Kebijakan Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.
Hadir dalam sosialiasi tersebut sejumlah anggota Dewan Kawasan PBPB Batam diantaranya Menteri Keuangan diwakili Wamen Mardiasmo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.