"Jika kami lihat nama-nama debitornya, yang saya baca justru pemiliknya itu ya orang itu-itu juga. Ini jadi aneh," kata Ahmadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI, Senin (14/3/2016).
Ahmadi menyatakan, jangan sampai ada kesan para debitor itu dengan mudah mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar.
Daftar debitor yang mendapatkan dana dari CDB melalui Mandiri, BNI, dan BRI, tidak terlalu banyak.
Jadi, rata-rata satu debitur mendapatkan dana dalam jumlah besar.
"Ini yang menjadi pertanyaan besar. Jangan-jangan memang ini semua diurus oleh pihak tertentu. Bahkan tiga bank itu pun dalam mendapatkan pinjaman dari CDB, bisa jadi juga diurus pihak lain itu," terang Ahmadi.
Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyatakan, ketiga bank BUMN tersebut sebaiknya selektif dalam menyalurkan pinjaman dari CDB itu.
Sebab, pinjaman diberikan dalam jumlah besar kepada satu debitor. Terlebih lagi, kinerja debitornya tidak terlalu bagus.