Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Asuransi Mikro, Capital Life Indonesia Tingkatkan Kerja Sama

Kompas.com - 16/03/2016, 20:08 WIB

KOMPAS.com - Tahun ini, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah masa terwujudnya desain besar program asuransi mikro di seluruh Indonesia. Laman ojk.go.id menunjukkan bahwa asuransi mikro memunyai sasaran masyarakat berpenghasilan tak lebih dari Rp 2,5 juta per bulan.

Kemudian, salah satu karakteristik asuransi mikro adalah SMES. Empat huruf tersusun itu adalah kependekan dari sederhana, mudah didapat, ekonomi, dan segera. Menurut Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, asuransi mikro menyediakan perlindungan dasar atas risiko keuangan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah. Asuransi ini juga dapat diperoleh di lingkungan masyarakat umum seperti kantor pos, pegadaian, minimarket dan supermarket. Premi juga harus terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan proses pembayaran klaim harus segera dilakukan setelah terjadinya risiko.

Bertolak pada kebijakan OJK itu, dalam siaran persnya hari ini, perusahaan asuransi jiwa Capital Life Indonesia melakukan serangkaian kerja sama untuk perluasan program asuransi mikro itu. Berturut-turut sejak semester II 2015, perusahaan yang berada di bawah Grup Capital meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Dinar pada 7 Oktober tahun lalu. Lalu, KSP juga dilakukan dengan Bank Agris pada 11 November 2015 serta Bank Mitra Niaga pada 16 Desember 2015.

Selanjutnya, pada awal tahun ini, kerja sama juga dilakukan dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda (Bumida) pada 24 Februari. “Tahun ini kami berencana untuk melakukan kerja sama dengan beberapa institusi perbankan serta institusi lainnya,” ujar Direktur Utama PT Capital Life Indonesia Antony Japari.

Premi asuransi mikro terhitung sangat murah. Premi maksimum besarnya Rp 50.000 sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa menjangkaunya dengan manfaat optimal. Sementara itu, uang pertanggungan maksimum sebesar Rp 5 juta yang pada umumnya berupa santunan namun dapat berupa ganti rugi. Proses klaim dilakukan dengan cepat maksimal 10 hari sejak dokumen diterima lengkap. "Kami menyentuh pangsa pasar mikro karena program ini mendapatkan support dari pihak OJK," demikian Antony Japari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com