Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bulan KA Cepat "Mangkrak", Kapan Izin Pembangunannya Keluar?

Kompas.com - 17/03/2016, 09:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah mendapat izin konsesi, proyek kereta cepat belum juga mengantongi izin pembangun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya akan berupaya mengeluarkan izin pembangunan dalam waktu dekat.

Namun izin itu baru untuk 5 Km saja. "Izin pembangunan juga mungkin paling lambat jumat (18/3/2016) bisa. Yang lima Km dulu," ujar Hermanto di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (16/3/2016) malam.

Seperti diketahui, trase kereta cepat Jakarta-Bandung dari Halim Perdanakusuma - Tegalluar sepanjang 142 Km. Namun izin pembangunan yang diserahkan PT KCIC hanya 5 Km.

"Harus kita periksa dulu secara teknis satu per satu. Kalau yang lima Km sdah kita periksa, nanti ada beberapa yang kita mintakan tambahan," kata Hermanto.

Kemenhub tidak mempersoalkan hal itu. Hanya saja, KCIC diminta segara mempercepat pengurusan izin 137 Km sisanya.

"Iya dong, izin pembangunan bertahap, yang kita keluarkan yang sesuai diajukan km 95 sampai 100. Kami minta KCIC yang lain sisanya diserahkan, begitu ada kita proses," kata Hermanto.

Sementara Dirut KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, pihaknya akan segara menyerahkan berbagai dokumen untuk mendapatkan izin pembangunan.

"Target awal April, semuanya (137 Km). Selama ini kami coba siapkan sisanya sehingga nanti awal April kita harapkan bisa ajukan ke Pak Dirjen," kata Hanggoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com